NUR KHOMSIYAH. (1998). Upaya-upaya hakim menguatkan keyakinannya untuk menentukan salah atau tidaknya terdakwa dalam perkara pidana/oleh Nur Khomsiyah. Yogyakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V Yogyakarta Universitas Widya Mataram.
Chicago Style CitationNUR KHOMSIYAH. Upaya-upaya Hakim Menguatkan Keyakinannya Untuk Menentukan Salah Atau Tidaknya Terdakwa Dalam Perkara Pidana/oleh Nur Khomsiyah. Yogyakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V Yogyakarta Universitas Widya Mataram, 1998.
MLA CitationNUR KHOMSIYAH. Upaya-upaya Hakim Menguatkan Keyakinannya Untuk Menentukan Salah Atau Tidaknya Terdakwa Dalam Perkara Pidana/oleh Nur Khomsiyah. Yogyakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V Yogyakarta Universitas Widya Mataram, 1998.