MUHAMMAD, H. B. (1994). Laporan akhir tim analisis dan evaluasi hukum tentang kebiasaan berbagi waris masyarakat Minangkabau di perantauan menuju kehidupan dibawah hukum nasional. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen KEhakiman RI.
Chicago Style CitationMUHAMMAD, H. Bushar. Laporan Akhir Tim Analisis Dan Evaluasi Hukum Tentang Kebiasaan Berbagi Waris Masyarakat Minangkabau Di Perantauan Menuju Kehidupan Dibawah Hukum Nasional. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen KEhakiman RI, 1994.
MLA CitationMUHAMMAD, H. Bushar. Laporan Akhir Tim Analisis Dan Evaluasi Hukum Tentang Kebiasaan Berbagi Waris Masyarakat Minangkabau Di Perantauan Menuju Kehidupan Dibawah Hukum Nasional. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen KEhakiman RI, 1994.