(1990). Keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 21 tahun 1990 tentang pedoman dan proses pembentukan atau penyempurnaan kelembagaan di lingkungan instnasi pemerintah pusat. Perwakilan RI di luar negeri dan pemerintah di daerah. Jakarta: Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
Chicago Style CitationKeputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 1990 Tentang Pedoman Dan Proses Pembentukan Atau Penyempurnaan Kelembagaan Di Lingkungan Instnasi Pemerintah Pusat. Perwakilan RI Di Luar Negeri Dan Pemerintah Di Daerah. Jakarta: Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, 1990.
MLA CitationKeputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 1990 Tentang Pedoman Dan Proses Pembentukan Atau Penyempurnaan Kelembagaan Di Lingkungan Instnasi Pemerintah Pusat. Perwakilan RI Di Luar Negeri Dan Pemerintah Di Daerah. Jakarta: Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, 1990.