(1982). Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor: 261 tahun 1982 tentang ketentuan bentuk dan penggunaan stempel jabatan, stempeldinas, kop naskah dinas dan papan nama instansi di lingkungan organisasi pemerintah daerah dan wilayah. [s.l.]: Departemen Dalam Negeri.
Chicago Style CitationKeputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 261 Tahun 1982 Tentang Ketentuan Bentuk Dan Penggunaan Stempel Jabatan, Stempeldinas, Kop Naskah Dinas Dan Papan Nama Instansi Di Lingkungan Organisasi Pemerintah Daerah Dan Wilayah. [s.l.]: Departemen Dalam Negeri, 1982.
MLA CitationKeputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 261 Tahun 1982 Tentang Ketentuan Bentuk Dan Penggunaan Stempel Jabatan, Stempeldinas, Kop Naskah Dinas Dan Papan Nama Instansi Di Lingkungan Organisasi Pemerintah Daerah Dan Wilayah. [s.l.]: Departemen Dalam Negeri, 1982.