Text this: Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara No: 0322/O/1996, No: 38 Tahun 1996 Tentang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya