SULARTO, R. S. (2007). Dasar pertimbangan hakim menggunakan perjanjian sebagai dasar hukum dalam putusan terhadap perkara perdata di Pengadilan Negeri Yogyakarta / Rachmat Syarkiawan. Universitas Ahmad Dahlan.
Chicago Style CitationSULARTO, RACHMAT Syarkiawan. Dasar Pertimbangan Hakim Menggunakan Perjanjian Sebagai Dasar Hukum Dalam Putusan Terhadap Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri Yogyakarta / Rachmat Syarkiawan. Universitas Ahmad Dahlan, 2007.
MLA CitationSULARTO, RACHMAT Syarkiawan. Dasar Pertimbangan Hakim Menggunakan Perjanjian Sebagai Dasar Hukum Dalam Putusan Terhadap Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri Yogyakarta / Rachmat Syarkiawan. Universitas Ahmad Dahlan, 2007.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.