Text this: Peraturan Pemerintah RI Nomor 83 Tahun 2000 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1993 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial tenaga kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 1998