Jatmiko, A. (2013). Peran Camat selaku pejabat pembuatan Akta tanah (PPAT) berdasarkan pada peraturan pemerintah No. 24 tahun 1997 dalam menunjang program pendaftaran tanah Di Kabupaten Sleman. FH 13 UMY 078.
Chicago Style CitationJatmiko, Ardhi. Peran Camat Selaku Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) Berdasarkan Pada Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Dalam Menunjang Program Pendaftaran Tanah Di Kabupaten Sleman. FH 13 UMY 078, 2013.
MLA CitationJatmiko, Ardhi. Peran Camat Selaku Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) Berdasarkan Pada Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Dalam Menunjang Program Pendaftaran Tanah Di Kabupaten Sleman. FH 13 UMY 078, 2013.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.