Text this: Kedudukan Rekam Medik Sebagai Alat Bukti Yang Sah Dalam Pembuktian Perkara Gugatan Malapraktik Medik di Pengadilan Negri Yogyakarta (Studi Kasus Putusan No. 24/Pdt.G/2004/PN.Yk., No. 82/Pdt.G/2004/P