Text this: IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DI KEMENTERIAN AGAMA
( Studi kasus pada penerapan prinsip transparansi dalam PP Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen
Agama di Kec.Pakem Kab.Sleman Yogyakarta )