Panggabean, H. (2010). Penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) sebagai alasan (baru) untuk pembatalan perjanjian (berbagai perkembangan hukum di Belanda dan Indonesia). Yogyakarta:Liberty.
Chicago Style CitationPanggabean, H.P. Penyalahgunaan Keadaan (misbruik Van Omstandigheden) Sebagai Alasan (baru) Untuk Pembatalan Perjanjian (berbagai Perkembangan Hukum Di Belanda Dan Indonesia). Yogyakarta:Liberty, 2010.
MLA CitationPanggabean, H.P. Penyalahgunaan Keadaan (misbruik Van Omstandigheden) Sebagai Alasan (baru) Untuk Pembatalan Perjanjian (berbagai Perkembangan Hukum Di Belanda Dan Indonesia). Yogyakarta:Liberty, 2010.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.