Indonesia. (2002). Keputusan Menteri Dalam Negeri no. 29 tahun 2002 tentang pedoman pengurusan, pertanggungjawban dan pengawasan keuangan daerah serta tata cara penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan tata usaha keuangan daerah dan penyusunan perhitun. Jakarta:Direktorat Pengelolaan Keuangan Daerah, Direktorat Jendera Otonomi Daerah.
Chicago Style CitationIndonesia. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawban Dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah Dan Penyusunan Perhitun. Jakarta:Direktorat Pengelolaan Keuangan Daerah, Direktorat Jendera Otonomi Daerah, 2002.
MLA CitationIndonesia. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawban Dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah Dan Penyusunan Perhitun. Jakarta:Direktorat Pengelolaan Keuangan Daerah, Direktorat Jendera Otonomi Daerah, 2002.