Text this: KPP (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) berisi Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 tahun 1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah dengan kata pembukaan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudajaan Mr. Muh. Yamin