Text this: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika : dilengkapi UU RI No. 8 tahun 1996 tentang pengesahan convension on psychotropice substance 1971 = Keputusan Presiden RI No.8 tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian.