Indonesia, I. A. P. (2013). Standar profesional akuntan publik: Standar perikatan reviu 2410 : reviu atas informasi keuangan interim yang dilaksanakan oleh auditor independen entitas. Salemba Empat.
Chicago Style CitationIndonesia, Institut Akuntan Publik. Standar Profesional Akuntan Publik: Standar Perikatan Reviu 2410 : Reviu Atas Informasi Keuangan Interim Yang Dilaksanakan Oleh Auditor Independen Entitas. Salemba Empat, 2013.
MLA CitationIndonesia, Institut Akuntan Publik. Standar Profesional Akuntan Publik: Standar Perikatan Reviu 2410 : Reviu Atas Informasi Keuangan Interim Yang Dilaksanakan Oleh Auditor Independen Entitas. Salemba Empat, 2013.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.