Text this: Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1959 tentang pelaksanaan Undang-undang tentang persetudjuan perdjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Rakjat Tiongkok mengenai soal Dwi Kewarganegaraan [Undang-undang No. 2 tahun 1958, lembaran- negara 1958 No. 5