Text this: Surat edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor : 48/SE/1990 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan pemerintah nomor : 45 tahun 1990 tentang perubahan atas izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri sipil ( PP. No. 10 / 1983 )