Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Standar proses untuk satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah ini merupakan salah satu standar yang dikembangkan tahun 2006 dan pada tahun 2007 telah diterbitkan menjadi Peraturan Menteri.
Main Author: | - |
---|---|
Format: | Sirkulasi |
Language: | Indonesia |
Published: |
Badan Standar Nasional Pendidikan
2007
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://opacperpus.jogjakota.go.id/index.php/home/detail_koleksi?kd_buku=011545&id=1&kd_jns_buku=SR |