Summary: |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja dinas tata kota dalam pelaksanaan penataan pasar sentral dan upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kinerja penataan Pasar Sentral di Kota Curup Kab. Rejang Lebong Prov. Bengkulu.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian adalah Kepala Dinas Tata kota, Kepala Dinas Pengeola Pasar dan Kepala Retribusi Pasar Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong Prov. Bengkulu. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah metode wawancara, pendataan/pencatatan dan metode observasi.
Hasil penelitian adalah sebagai berikut: Kinerja Dinas Kota dalam Penataan Pasar Kota Curup, Kab. Rejang Lebong, perlu dilakukan analisa terhadap dua komponen penyelenggaraan Pasar, yaitu dari sisi pengelola restribusi dan sisi pedagang. Tata kelola pasar, yaitu pada dasarnya, tugas utama pengelola pasar, baik pengelola swasta maupun pemerintah adalah memberikan fasilitas berupa tempat berdagang bagi pedagang pasar tradisional yang telah membeli atau menyewa kios dan penarikan retribusi harian berupa retribusi serta biaya listrik, air, dan fasilitas lainnya, dilakukan setelah satu jam Pasar Tradisional beroperasi. Dalam pelaksanaan pemungutan retribusi pasar khususnya pada pasar sentral Kota Curup terdapat empat faktor yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi.
Adapun kendala yang dihadapi oleh para implementer dalam pelaksanaan pemungutan retribusi pasar sentral Kota Curup adalah banyaknya pedagang di pasar sentral yang tidak memiliki kesadaran untuk membayar retribusi. Untuk mengatasi hal tersebut, menurut informan maka perlu dilakukan tindakan tegas terhadap wajib retribusi tersebut. Adapun upaya-upaya untuk mengatasi kendala tersebut pada penelitian ini, yaitu faktor sumber daya manusia mempunyai pengaruh yang lebih tinggi untuk menunjang pelaksanaan Kinerja Dinas Kota dalam Penataan Pasar di Kota Curup, Kab. Rejang Lebong, Prov. Bengkulu.
|