Hukum Pemerintahan Daerah

Sejak otonomi daerah digilirkan melalui UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Daerah seolah berlomba untuk sebanyak banyaknya mengumpulkan pendapatan daerah dengan cara membuat peraturan daerah yang berisi tentang pungutan berupa pajak daerah dan retribusi daerah.

Main Author: HUDA, Ni'matul
Format: Buku Teks
Language: Bahasa Indonesia
Published: Nusa Media 2012
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=35046
PINJAM