Faktor faktor yang mempengaruhi perubahan daerah pemilihan umum legislatif 2014

INTISARI Penelitian ini bertujuan, pertama menjelaskan perubahan daerah pemilihan pada pemilihan umum legislatif 2014 di Kabupaten Bulungan, yang kedia menjelaskan faktor-faktor perubahan daerah pemilihan pemilu 2014. Penelitian ini lebih kepada penelitian lapangan dengan bantuan studi kepustak...

Full description

Main Author: Imam Muazansyah
Format: Thesis S2
Language: Bahasa Indonesia
Published: MP UMY 2013
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=36040
PINJAM
Summary: INTISARI Penelitian ini bertujuan, pertama menjelaskan perubahan daerah pemilihan pada pemilihan umum legislatif 2014 di Kabupaten Bulungan, yang kedia menjelaskan faktor-faktor perubahan daerah pemilihan pemilu 2014. Penelitian ini lebih kepada penelitian lapangan dengan bantuan studi kepustakaan dan informasi dari Internet sebagai penunjang. Vtetode penelitian yang dipakai adalah penelitian survei yang bersifat deskriptif-eksploratif. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan daerah pemilihan antara lain : pertama, alasan Filosofi, kedua, alasan politis, dimana ada prinsip-prinsip yang bermakna politis, yakni : Berkesinambungan, Kesetaraan Suara, Integralitas Wiluyuh, dan Kohesivitas, ketiga, alasan yuridis, keempat, alasan sosio psikologis , kelima, alasan akademis komparatif Daerah pemilihan di Kabupaten Bulungan setiap pemilihan umurn selalu berubah, Pemilu 2004 dimarta daerah pemilihan terdiri diri dua daerah pemilihan yaitu D_apil l;a1e mencakup 5 Kecamatan: Tanjung Selor, Tanjung palai Tanjung Palas utara, Tanjung Palas Tengah dan Tanjung palas Timur, bufl Ir mefiputi g Kecamatan : Tanjung Palas Barat, peso, peso Hilir, sekatak, Sesayap, sesayap hilir, Bnnyu dan Tanah Lia. Pemilu 2009 berubah lagi menjadi tiga-dierah pemitihon antara lain, Dapil 1 mencakup 3 Kecamatan: Tanjung Selor, Tanjung plalas serta Tanjung Palas Timur, Dapil2 meliputi 3 Kecamatan : Tanjung Palas Baiat, peso dan Peso Hilir, Dapil 3 Meliputi 4 Kecamatan : Tanjung palas tengah, Tanjung palas utara, Sekatak dan Kecamatan Bunyu dan pada pemilu 2014 yang aian *datang berubah lagi menjadi tiga daerah pemilihan dimana Kecamatan Tanjung palas yang semula di Dapil I berpindah ke Dapil II yang masing-masing dapat Aiiihat sebagar berikut: Dapil I Kecamatan Tanjung Selor dan Tanjung Falas Timur, Dapil 2 menjadi Kecamatan Tanjung Palas, Tanjung Palas Barat, Peso dan Peso Hilir, Dapil 3 Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Tanjung palas lJtara, Sekatak dan Bunyu. Berdasarkan berbagai pertimbangan yang disampaikan, akhirnya oleh Kpu ditetapkan dan disetujui usulan 3 ( tiga ) daerah pe*ilihan tersebutj sebagaimana dengan keputusan KPU Nomor 115/Kpts/KPU/Tahun 2013 Tentang pJretapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggota DpRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam pemilihan Umum Tah; 2014 Di Wilayah Kalimantan Timur. Dengan adanyapenetapan ini berdampak kepada adanya keseimbangan suara di setiap daerah pemilihan sehingga tidak Lgi teiadi adanya keterwakilan satu kelompok dari satu daerah pemilihan. Kata Kunci : Perubahan, Daerah Pemilihan
ISBN: NP MIP 8