Summary: |
IITISARI
Pelaksanaan sistem desentraliasi yang mengedepankan perinsip otonomi
daerah telah menuntut semua pihak untuk dapat melakukan perubahan disegala
sektor. Otonomi daerah juga telah memberikan kewenangan yang sangat besar
bagi daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri sehingga dalam
penyelenggataan pemerintahan di daerah pemerintah daerah dituntut dapat
menjalankan fungsi, peran dan tanggungjawabnya dengan baik. Sebagai suatu
daerah otonom, Pemerintah Kota Baubau juga berusaha untuk meningkatkan
kemajuan daerahnya melalui pelaksanaan kegiatan pembangunan yang terencana
dan terukur.
Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah
bagaimana Implementasi Kebijakan Izin Mendirikan bangunan (IMB) di Kota
Baubau dalam Perspektif Good Governace tahun 20012 dan faktor-faktor apakah
yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
di Kota Baubau, sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
sejauhmana Implementasi Kebijakan lzin Mendirikan Bangunan (lMB) di Kota
Baubau dalam perspektif good governance tahun 2012 serta untuk mengkaji
secara komperhensif, dan mengungkapkan faktor-faktor yang mempengaruhi rzin
Mendirikan Bangunan (IMB) dalam Perspektif go od governance.
Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif
yaitu menggunakan pendekatan pada kenyataan yaitu data primer dan data
sekunder. Sumber data primer adalah sumber data yang diperoleh langsung dari
responden atau obyek yang diteliti, sedangkan sumber data sekunder adalah
sumber data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen tertulis, arsip maupun
yang lainnyapada instansi yang berhubungan dengan penelitian.
Hasil penelitian ini telah menunjukakan bahwa Implementasi Kebijakan
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Baubau dalam Perspektif Good
Governance belum dapat terlaksana secara obtimal, hal ini dikarenakan adanya
faktor-faktor yang disinyalir mempengaruhi proses implementasi kebijakan IMB
di Kota Baubau diantaranyafaktor komunikasi yaitu kurangnya komunikasi antarpelaksana
progaram dengan para kelompok sasaran (target groub) dan instansi
terkait dalam pengurusan IMB masih sangat kurang, faktor sumber daya manusia
yaitu kualitas dan kuantitas sumber daya finansial yang menjamin
keberlangsungan progaram/kebijakan belum mencukupi, faktor Disposisi yaitu
tanggung jawab dan keterbukaan pemda dalam kebijakan IMB masih sangat
rendah, dan faktor struktur organisasi yaitu struktur organisasi pelaksanaan
pelayanan IMB yang berbelit-belit serta tidak adanya standar operting procedur
(SOP). Sedangkan rekomendasi penulis dalam penelitian ini adalahagar
pemerintah dapat merampingkan struktur birokrasi yang kaya fungsi namun
miskin sturuktur sehingga pengurusan IMB oleh masyarakt tidak berbelit-belit
serta lebih transparan dalam melaksanakan kebijakan yang telah ada.
Kata Kunci : Implementasi kebijakan IMB, Good Governance
viii
|