Hukum Dagang di Indonesia

Hukum Dagang adalah ketentuan-ketentuan hukum perikatan yang timbul, khusus dari lapangan perusahaan dalam lalu lintas perdagangan, baik pengaturannya dalam Kitab UU Hukum Dagang dan Buku III Kitab UU Hukum Perdata maupun yang terdapat dalam Peraturan Perundang-Undangan RI, yang disebut "hukum...

Full description

Main Author: Syarifin, pipin, Jubaedah, dedah
Format: Buku Teks
Language: Bahasa Indonesia
Published: Pustaka Setia 2012
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=37996
PINJAM
Summary: Hukum Dagang adalah ketentuan-ketentuan hukum perikatan yang timbul, khusus dari lapangan perusahaan dalam lalu lintas perdagangan, baik pengaturannya dalam Kitab UU Hukum Dagang dan Buku III Kitab UU Hukum Perdata maupun yang terdapat dalam Peraturan Perundang-Undangan RI, yang disebut "hukum bisnis". Hukum dagang yang berlaku sekarang ini, belum merupakan hukum yang asli lahir dan dibuat oleh bangsa kita sendiri, tetapi warisan peninggalan bangsa Belanda dahulu. Hukum dagang di Indonesia masih merupakan terjemahan dari Kitab UU Hukum Dagang Belanda. Hadirnya buku ini merupakan salah satu usaha untuk lebih memasyarakatkan Peraturan Perundang-Undangan hukum dagang yang baru dan sedang berlaku sekarang dengan prinsip konvesional dan prinsip syariah, sekaligus proses perkuliahan dalam bidang studi ini.
ISBN: ISBN:978-979-076-108-7