ANALISIS PROSES PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2007-2011
SINOPSIS Pasal 150 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2004, menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah disusun oleh pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Pasal 150 ayat (3) huruf b UU No. 32 Tahun 2004 men...
Main Author: | Khardi MS |
---|---|
Format: | Skripsi S1 |
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
2009
|
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=42404 |
Summary: |
SINOPSIS
Pasal 150 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2004, menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah disusun oleh pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Pasal 150 ayat (3) huruf b UU No. 32 Tahun 2004 menjelaskan tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya disebut RPJM daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang |
---|