PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN BENDA-BENDA CAGAR BUDAYA
ABSTRAK Perlindungan hukum terhadap benda cagar budaya di Indonesia telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Walaupun dalam Undang-undang tersebut telah terdapat sanksi pidana penjara dan denda bagi yang melanggar ketentuan tentang Benda Cagar budaya tetapi...
Main Author: | Tantri Lesmono |
---|---|
Format: | Skripsi S1 |
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
2009
|
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=42544 |
Summary: |
ABSTRAK
Perlindungan hukum terhadap benda cagar budaya di Indonesia telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Walaupun dalam Undang-undang tersebut telah terdapat sanksi pidana penjara dan denda bagi yang melanggar ketentuan tentang Benda Cagar budaya tetapi kasus pencurian benda cagar budaya masih banyak terjadi. Selama 1990-2002 terjadi 129 kasus yang terdata oleh Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Dari sekia |
---|