PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG DI KOPERASI WISATA MINA BAHARI 45 DEPOK KABUPATEN BANTUL PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Koperasi simpan pinjam yaitu koperasi yang modalnya diperoleh dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota koperasi, kemudian modal yang telah terkumpul tersebut dipinjamkan kepada para anggota koperasi, dalam suatu perjanjian telah ditentukan objek dari perjanjian akan diserahkan pada waktu...
Main Author: | Sofia Nurla Rizkia T |
---|---|
Format: | Skripsi S1 |
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=43389 |
Summary: |
Koperasi simpan pinjam yaitu koperasi yang modalnya diperoleh dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota koperasi, kemudian modal yang telah terkumpul tersebut dipinjamkan kepada para anggota koperasi, dalam suatu perjanjian telah ditentukan objek dari perjanjian akan diserahkan pada waktu yang telah ditentukan, namun pada waktu tersebut objeknya tidak diserahkan, sedangkan waktunya telah tiba untuk diserahkan. Dalam hal ini ia dikatakan wanprestasi Dari kenyataan tersebut, Penulis mela |
---|---|
ISBN: |
Sof p 2011 |