Jatmiko, A. (2013). Peran Camat Selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Berdasarkan Pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Dalam Menunjang Program Pendaftaran Tanah Di Kabupaten Sleman. FH UMY.
Chicago Style CitationJatmiko, Ardhi. Peran Camat Selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Berdasarkan Pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Dalam Menunjang Program Pendaftaran Tanah Di Kabupaten Sleman. FH UMY, 2013.
MLA CitationJatmiko, Ardhi. Peran Camat Selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Berdasarkan Pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Dalam Menunjang Program Pendaftaran Tanah Di Kabupaten Sleman. FH UMY, 2013.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.