Dampak peraturan pemenrintah terhadap pengunglapan informasi Emisi Karbon Di Indonesia.

Penelitian ini menguji dampak kebijakan baru wajib, PP no 47 tahun 2012 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia tentang praktek pengungkapan emisi GRK di Indonesia. Penelitian ini menggunakan 287 perusahaan di bidang pertambangan dan layanan pertambangan, kimia dan produk sekutu, transportasi, ma...

Full description

Main Author: Aras Halim Bernas
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: AKT 14 UMY 160 2014
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=49674
PINJAM
id oai:lib.umy.ac.id:49674
recordtype oai_dc
spelling oai:lib.umy.ac.id:496742021-06-16T13:05:53ZDampak peraturan pemenrintah terhadap pengunglapan informasi Emisi Karbon Di Indonesia.Aras Halim BernasGlobal reporting initiative Carbon disclosure project Pengungkapan kebijakan wajib Peraturan pemerintah 160Penelitian ini menguji dampak kebijakan baru wajib, PP no 47 tahun 2012 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia tentang praktek pengungkapan emisi GRK di Indonesia. Penelitian ini menggunakan 287 perusahaan di bidang pertambangan dan layanan pertambangan, kimia dan produk sekutu, transportasi, manufaktur, pulp dan kertas, pertanian, dan sektor telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 2011 dan 2012 sebagai populasi. Sampel terdiri dari 32 perusahaan yang mengungkapkan emisi gas rumah kaca. Tujuh perusahaan milik negara dan 25 perusahaan milik pribadi. Dampak dinilai berdasarkan standar yang dikembangkan oleh Global Reporting Initiative (GRI) dan Carbon Disclosure Project (CDP) yang diwakili dalam hal rasio indeks, jumlah kata yang digunakan untuk pengungkapan lingkungan dan persentase total kata-kata dalam pengungkapan perusahaan. Selain itu, penilaian rinci diambil pada jumlah kata yang digunakan untuk pengungkapan emisi karbon dan persentase kata-kata untuk mengungkapkan emisi karbon terhadap total kata dalam pengungkapan perusahaan Secara keseluruhan, PP no 47 tahun 2012 ditemukan telah tidak mendukung terhadap praktik pengungkapan tlingkungan perusahaan. Berdasarkan paired sample t tes dari delapan indikator pengungkapan lingkungan, indikator dari jumlah kata yang digunakan untuk mengungkapkan emisi karbon ditemukan meningkat secara signifikan. Ketika data dianalisis khusus untuk perusahaan di kategori industri emisi tertinggi, peningkatan yang signifikan pada praktek pengungkapan ditemukan pada indikator menggunakan jumlah kata yang digunakan untuk mengungkapkan CDP, persentase kata yang digunakan untuk mengungkapkan CDP total kata untuk pengungkapan perusahaan dan jumlah kata yang digunakan untuk mengungkapkan emisi karbon. Penelitian ini adalah yang pertama melaporkan efek PP no 47 tahun 2012 tentang praktek pengungkapan lingkungan hidup di Indonesia. Temuan ini mendukung teori legitimasi, yakni ketika harapan masyarakat berubah, perusahaan akan mengungkapkan informasi lebih banyak. Namun, sebagai efek yang ada terbatas pada sejumlah perusahaan, kebijakan yang lebih jelas dan bimbingan untuk mengarahkan lebih banyak perusahaan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia. Kata Kunci : Global Reporting Initiative, Carbon Disclosure Project, Pengungkapan kebijakan Wajib, Peraturan Pemerintah.AKT 14 UMY 1602014Skripsi S166 halSKR FE 160Bahasa Indonesiahttp://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=49674
institution Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
collection Perpustakaan Yogyakarta
language Bahasa Indonesia
topic Global reporting initiative
Carbon disclosure project
Pengungkapan kebijakan wajib
Peraturan pemerintah 160
spellingShingle Global reporting initiative
Carbon disclosure project
Pengungkapan kebijakan wajib
Peraturan pemerintah 160
Aras Halim Bernas
Dampak peraturan pemenrintah terhadap pengunglapan informasi Emisi Karbon Di Indonesia.
description Penelitian ini menguji dampak kebijakan baru wajib, PP no 47 tahun 2012 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia tentang praktek pengungkapan emisi GRK di Indonesia. Penelitian ini menggunakan 287 perusahaan di bidang pertambangan dan layanan pertambangan, kimia dan produk sekutu, transportasi, manufaktur, pulp dan kertas, pertanian, dan sektor telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 2011 dan 2012 sebagai populasi. Sampel terdiri dari 32 perusahaan yang mengungkapkan emisi gas rumah kaca. Tujuh perusahaan milik negara dan 25 perusahaan milik pribadi. Dampak dinilai berdasarkan standar yang dikembangkan oleh Global Reporting Initiative (GRI) dan Carbon Disclosure Project (CDP) yang diwakili dalam hal rasio indeks, jumlah kata yang digunakan untuk pengungkapan lingkungan dan persentase total kata-kata dalam pengungkapan perusahaan. Selain itu, penilaian rinci diambil pada jumlah kata yang digunakan untuk pengungkapan emisi karbon dan persentase kata-kata untuk mengungkapkan emisi karbon terhadap total kata dalam pengungkapan perusahaan Secara keseluruhan, PP no 47 tahun 2012 ditemukan telah tidak mendukung terhadap praktik pengungkapan tlingkungan perusahaan. Berdasarkan paired sample t tes dari delapan indikator pengungkapan lingkungan, indikator dari jumlah kata yang digunakan untuk mengungkapkan emisi karbon ditemukan meningkat secara signifikan. Ketika data dianalisis khusus untuk perusahaan di kategori industri emisi tertinggi, peningkatan yang signifikan pada praktek pengungkapan ditemukan pada indikator menggunakan jumlah kata yang digunakan untuk mengungkapkan CDP, persentase kata yang digunakan untuk mengungkapkan CDP total kata untuk pengungkapan perusahaan dan jumlah kata yang digunakan untuk mengungkapkan emisi karbon. Penelitian ini adalah yang pertama melaporkan efek PP no 47 tahun 2012 tentang praktek pengungkapan lingkungan hidup di Indonesia. Temuan ini mendukung teori legitimasi, yakni ketika harapan masyarakat berubah, perusahaan akan mengungkapkan informasi lebih banyak. Namun, sebagai efek yang ada terbatas pada sejumlah perusahaan, kebijakan yang lebih jelas dan bimbingan untuk mengarahkan lebih banyak perusahaan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia. Kata Kunci : Global Reporting Initiative, Carbon Disclosure Project, Pengungkapan kebijakan Wajib, Peraturan Pemerintah.
format Skripsi S1
author Aras Halim Bernas
author_sort Aras Halim Bernas
title Dampak peraturan pemenrintah terhadap pengunglapan informasi Emisi Karbon Di Indonesia.
title_short Dampak peraturan pemenrintah terhadap pengunglapan informasi Emisi Karbon Di Indonesia.
title_full Dampak peraturan pemenrintah terhadap pengunglapan informasi Emisi Karbon Di Indonesia.
title_fullStr Dampak peraturan pemenrintah terhadap pengunglapan informasi Emisi Karbon Di Indonesia.
title_full_unstemmed Dampak peraturan pemenrintah terhadap pengunglapan informasi Emisi Karbon Di Indonesia.
title_sort dampak peraturan pemenrintah terhadap pengunglapan informasi emisi karbon di indonesia.
physical 66 hal
publisher AKT 14 UMY 160
publishDate 2014
url http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=49674
isbn SKR FE 160
_version_ 1702748172624855040
score 14.79448