PENGGUNAAN DATA ELEKTRONIK DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA PORNOGRAFI

Penggunaan data elektronik berupa digital forensik dalam pembuktian kasus pornografi saat ini sering diterapkan di persidangan karena alat buktinya juga menggunakan data elektronik. Mengenai pembuktiannya, semakin lama mengalami kesulitan karena beberapa faktor, antara lain: kasus pornografi semakin...

Full description

Main Author: Muhammad Rifa'i
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: 2014
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=51390
PINJAM
Summary: Penggunaan data elektronik berupa digital forensik dalam pembuktian kasus pornografi saat ini sering diterapkan di persidangan karena alat buktinya juga menggunakan data elektronik. Mengenai pembuktiannya, semakin lama mengalami kesulitan karena beberapa faktor, antara lain: kasus pornografi semakin berkembang sesuai perilaku masyarakat, semakin tingginya penggunaan teknologi informasi untuk disalahgunakan, kuantitas dan kualitas data elektronik yang kurang optimal dan perkara pornografi selalu lebih maju dan bervariasi daripada peraturannya. Dalam pembuktiannya, hakim dituntut untuk menemukan hukum baru dalam menangani perkara yang berhubungan dengan teknologi. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana pembuktian melalui digital forensik dalam perkara pidana pornografi yang menggunakan data elektronik secara komprehensif dan mengkaji bagaimana penerapan pembuktian dalam perkara pornografi sesuai dengan Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian yuridisnormatif yaitu penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan cara mempelajari literatur yang akan digunakan sebagai referensi dalam penelitian, baik berupa peraturan perundang-undangan, buku, dokumen-dokumen dan semua bentuk tulisan, termasuk pencarian data dari internet yang terkait dengan permasalahan yang akan diteliti. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan analisa deskriptif-kualitatif yaitu dengan menganalisa data yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti dan selanjutnya dipilih mana yang sinkron dengan permasalahannya untuk menghindari kesalahan dan kekurangan data sehingga permasalahan dapat terjawab. Penelitian menunjukkan bahwa: (a) kasus pornografi pada tahun 2012 sampai 2013 yang diajukan di pengadilan mengalami kenaikan 2 % dari tahun 2009 sampai 2011, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: masyarakat sudah mengenal beberapa media elektronik dan mulai menggunakannya secara massal, banyak media yang secara langsung maupun tidak langsung mempertontonkan dan menunjukkan gambar dan/atau film yang tidak senonoh atau berbau pornografi dan banyak usaha di bidang teknologi informasi yang disalahgunakan (b) Faktor penghambat dalam pembuktian tindak pidana pornografi dengan menggunakan data elektronik adalah keterbatasan pengetahuan penegak hukum mengenai data elektronik dalam kasus pidana pornografi dan tidak adanya keterangan ahli dalam tahap pemeriksaan sampai persidangan. Pembuktian perkara pidana pornografi dengan menggunakan data elektronik yaitu melalui digital forensik.
ISBN: XXX