hukum keuangan negara
Keuangan negara dalam arti luas meliputi APBN, APBD, Keuangan negara pada Perjan, perum, PN-PN dan sebagainya. Sedangkan definisi keuangan negara dalam arti sempit yakni setiap badan hukum yang berwenang mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan pada APBN, APBD, dan BUMN serta BUMD. Penggunaan i...
Main Author: | Sutedi, Andrian |
---|---|
Format: | Buku Teks |
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
Sinar grafika
2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=51576 |
Summary: |
Keuangan negara dalam arti luas meliputi APBN, APBD, Keuangan negara pada Perjan, perum, PN-PN dan sebagainya. Sedangkan definisi keuangan negara dalam arti sempit yakni setiap badan hukum yang berwenang mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan pada APBN, APBD, dan BUMN serta BUMD. Penggunaan istilah keuangan negara dinilai kurang tepat , yang lebih tepat adalah menggunakan istilah Keuangan Publik. |
---|---|
Physical Description: |
406 hal |
ISBN: |
ISBN:978-979-007-328-9 |