Summary: |
penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris perbedaan persepsi tujuan kelompok akuntan (akuntan publik, akuntan pendidik, akuntan pendidik sekaligus akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pendidik sekaligus akuntan manajemen, akuntan pemerintah, dan akuntan pendidik sekaligus akuntan pemerintah) terhadap kode etik akuntan.
Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa pada faktor kepribadian (X1) antara akuntan publik dengan akuntan manajemen, antara akuntan pendidik dengan akuntan manajemen, dan antara akuntan pendidik dengan akuntan pemerintah terdapat perbedaan persepsi yang signifikan. Pada faktor kecakapan profesional (X2) terdapat perbedaan persepsi yang signifikan antara akuntan pendidik dengan sekaligus akuntan publik. Antara akuntan pendidik dengan akuntan pendidik yang sekaligus akuntan pemerintah terdapat pervedaan persepsi yang signifikan pada faktor tanggung jawab (X3). Sedangkan pada faktor penafsiran dan penyempurnaan kode etik (X5), antara akuntan pendidik dengan akuntan manajemen, antara akuntan pendidik dengan akuntan pemerintah, antara akuntan manajemen dengan kauntan pendidik yang sekaligus akuntan pemerintah, antara akuntan pendidik yang sekaligus akuntan manajemen dnegan akuntan pendidik yang sekaligus akuntan pemerintah terdapat perbedaan persepsi yang signifikan
|