Summary: |
PERKEMBANGAN INOVASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM (PAI) PADA SEKOLAH AKSELERASI SMP NEGERI 1 MUNTILAN
Laju era globalisasi menyebabkan persaingan dan gerak cepat yang berdampak langsung bagi dunia pendidikan serta membawa manusia kepada krisis spiritual. Institusi pendidikan/ sekolah mengantisipasi melalui penyelenggaraan pendidikan percepatan/ akselerasi bagi peserta didik yang memiliki bakat, minat dan kemampuan menyelesaikan proses pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan. Sehingga muncul problema berkaitan dengan inovasi pembelajaran di sekolah akselerasi melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang merupakan jembatan penyelamat mengatasi krisis spiritual sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) mengidentifikasi pembelajaran PAI pada sekolah akselerasi, (2) menemukan model inovasi pembelajaran PAI pada sekolah akselerasi, dan (3) menemukan perkembangan inovasi pembelajaran PAI pada sekolah akselerasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan karakteristik berakar pada latar alamiah sebagai keutuhan, mengandalkan manusia sebagai alat penelitian, mengadakan analisis data secara induktif, memeriksa keabsahan data. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara: pengamatan, catatan lapangan, wawancara dan studi dokumentasi. Subyek penelitian adalah kepala sekolah akselerasi, wakil kepala sekolah dan guru sekolah akselerasi, komite sekolah akselerasi, siswa sekolah akselerasi, tata usaha sekolah akselerasi. Analisa data dilakukan dengan model analisis interaktif dari Miles dan Huberman dengan 3 alur kegiatan yaitu: reduksi data; pengujian data; penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa: (1) pembelajaran PAI pada sekolah akselerasi SMP Negeri 1 Muntilan dengan melaksanakan perencanaan akselerasi pembelajaran PAI; akselerasi Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan akselerasi proses pembelajaran PAI (2) model inovasi pembelajaran PAI pada sekolah akselerasi dengan memilih siswa Superior (S); mengubah (U) waktu dan pelaksanaan Rencana Program Pembelajaran (RPP) dari 3 tahun menjadi 2 tahun; dan menetapkan Nilai (N) Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) minimal 80; serta meningkatkan kelas akselerasi bernuansa islami (NU) sehingga dapat ditemukan dengan singkatan model SUNNI (3) perkembangan implementasi inovasi pembelajaran PAI pada sekolah akselerasi dengan model SUNNI ditemukan lambat.
|