AKUNTABILITAS BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM PENANGANAN KLAIM ASURANSI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL JANUARI – APRIL 2014 (Studi di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Yogyak

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam kesatuan JKN yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013 dan beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014. Dalam pemberitaan media menunjukkan bahwa pada awal pelaksanaan Program JKN memang belum sempurna dan masih memiliki sejumlah kekurangan. Salah...

Full description

Main Author: Eko Subardi
Format: Thesis S2
Language: Bahasa Indonesia
Published: MIP 14 UMY 021 2014
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=54142
PINJAM
Summary: BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam kesatuan JKN yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013 dan beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014. Dalam pemberitaan media menunjukkan bahwa pada awal pelaksanaan Program JKN memang belum sempurna dan masih memiliki sejumlah kekurangan. Salah satunya adalah mengenai pembayaran klaim JKN oleh BPJS Kesehatan kepada pihak Rumah Sakit Mitra BPJS Kesehatan. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui akuntabilitas BPJS Kesehatan dalam Penanganan Klaim Asuransi Program JKN bulan Januari – April 2014 dan faktorfaktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan jenis Penelitian Deskriptif dengan jenis Data Kualitatif. Sumber datanya meliputi data primer yang diperoleh secara langsung dengan sumber/responden dan data sekunder berasal dari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Wawancara dan Studi Dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas penanganan klaim asuransi yang diajukan Rumah Sakit, bulan Januari-April 2014 oleh BPJS Kesehatan KCU Yogyakarta, secara umum dapat dikatakan sudah akuntabel (80,5 %) walaupun masih ada beberapa indikator pengukuran menunjukkan adanya ketidak sesuaian / belum akuntabel. Hal ini bila diukur dengan indikator mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan belum akuntabel, yaitu mundurnya pembayaran tagihan klaim asuransi, disebabkan Rumah Sakit yang terlambat mengajukan tagihan klaim asuransi. Indikator Adanya ketaatan kepada peraturan dan prosedur yang berlaku belum sepenuhnya akuntabel, karena untuk prosedur pengajuan klaim, verifikasi kelengkapan berkas dan penentuan jumlah pembayaran sudah sesuai ketentuan, namun jadwal pembayaran belum sesuai ketentuan. Indikator kemampuan untuk melakukan evaluasi kinerja sudah akuntabel. Indikator keterbukaan dalam pembuatan keputusan sudah akuntabel. Indikator menerapkan efisiensi dan efektifitas biaya pelaksanaan tugasnya sudah akuntabel. Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi Akuntabilitas dalam Penanganan Klaim Asuransi, menggunakan variabel faktor aturan pelayanan, faktor aparat birokrasi dan faktor prioritas kepentingan pengguna jasa. Faktor Aturan Pelayanan, diukur melalui indikator Peraturan Perundangan yang digunakan, Prosedur Pelayanan (SOP), dan Ketentuan waktu pelayanan dan besaran biaya, dimana ketiganya berkaitan dengan indikator Akuntabilitas penanganan klaim asuransi yaitu ketaatan kepada peraturan dan prosedur yang berlaku dan mempengaruhi indikator jadwal pembayaran tagihan klaim. Faktor Aparat Birokrasi, diukur melalui indikator Kompetensi Aparat Birokrasi dan Beban Kerja Aparat Birokrasi, yang berkaitan dengan indikator Akuntabilitas dalam Penanganan Klaim Asuransi yaitu Kemampuan untuk melakukan Evaluasi Kinerja. Sedangkan Faktor Prioritas Kepentingan Pengguna Jasa, diukur melalui indikator Penentuan Prioritas, Solusi Pelayanan bila ada kealpaan berkas Klaim dan Menyediakan Mekanisme Keluhan, berkaitan dengan indikator Akuntabilitas penanganan klaim asuransi yaitu ketaatan kepada peraturan dan prosedur yang berlaku dan mempengaruhi indikator jadwal pembayaran tagihan klaim sebagaimana yang telah ditetapkan
ISBN: TES MIP 21