PENILAIAN PERUSAHAAN PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (PT BANK BPD DIY)
Di usia 52 tahun, Bank BPD DIY berubah status badan hukumnya dari berbentuk Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan nama PT. Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY). Perubahan ini memungkinkan Bank BPD DIY akan dapat melakukan IPO (Initial Public Offer...
Main Author: | Muhammad Arif Nurcahyo |
---|---|
Format: | Thesis S2 |
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
MM UMY
2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=55253 |
Summary: |
Di usia 52 tahun, Bank BPD DIY berubah status badan hukumnya dari berbentuk Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan nama PT. Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY). Perubahan ini memungkinkan Bank BPD DIY akan dapat melakukan IPO (Initial Public Offering) sebagai salah satu cara yang tepat untuk menambah modalnya, sehingga kapasitasnya sebagai bank bisa lebih baik. |
---|---|
ISBN: |
TES MM 016 |