Summary: |
Lembaga Ombudsman merupakan lembaga Independen yang berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap persolan penyelenggaraan pelayanan publik. Kehadiran lembaga ini dirasa penting untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama untuk penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah atau pemerintah daerah dan keberadaannya dijamin oleh Undang-Undang. Ombudsman dalam perkembangannya berada sampai level propinsi dan secara bertahap kelembagaan ombudsman dibentuk di daerah-daerah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta. Fungsi dan peran utama lembaga ini adalah melakukan pengawasan pelayanan publik baik melalui laporan masyarakat atau peran aktif melakukan investigasi khusus. Diantara tugas-tugas yang ada dibagian pengawasan dan andministrasi kesekretariatan dan litbang, tugas sosialisasi merupakan tugas yang penting guna melakukan penyadaran hak atas pelayanan publik masyarakat. Terkait hal tersebut peneliti, ingin meneliti Lembaga Ombudsman DIY terutama dalam hal bagaimana kinerja LO DIYdalam menjalankan tupoksinya, bagaimana Optimalisasi kinerja LO DIY dalam penyadaran hak masyarakat atas pelayanan publik dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi optimalisasi kinerja Lembaga Ombudsman DIY tersebut.
|