Summary: |
Rumah sakit memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Paradigma baru pelayanan kesehatan mensyaratkan rumah sakit memberikan pelayanan berkualitas sesuai kebutuhan dan keinginan pasien dengan tetap mengacu pada kode etik profesi dan medis. Kinerja organisasi pelayanan kesehatan biasanya menggunakan kriteria standar minimal pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/ MenKes/Per/VII/2008. Peraturan tersebut secara garis besar meliputi; a) pelayanan kesehatan dasar, b) pelayanan kesehatan rujukan, c) penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan kejadian luar biasa dan d) promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi standar pelayanan minimal bidang kesehatan rujukan di RSUD Kota Baubau dan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi standar pelayanan minimal bidang kesehatan rujukan di RSUD Kota Baubau.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik wawancara serta dokumentasi. Sedangkan, teknik yang digunakan untuk menganalisa data dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif. Analisis ini meliputi pengecekan data, pengelompokan data, pemeriksaan data, analisis data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitin ini menunjukkan bahwa implementasi Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan rujukan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau sudah baik. Sedikit kekurangan pelaksanaan SPM bidang kesehatan rujukan di RSUD Kota Baubau yaitu pada jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan. Adapun faktor yang mempengaruhi implementasi standar pelayanan minimal bidang kesehatan rujukan di RSUD Kota Baubau yaitu; Komunikasi, disposisi dan struktur birokrasi. Sedangkan untuk faktor sumber daya masih terdapat kekurangan karena hanya 80% dalam mencukupi kebutuhan SDM RSUD Kota Baubau.
|