MEKANISME PERIZINAN PEMBANGUNAN HOTEL DI KOTA YOGYAKARTA

*97 Tujuan dari penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui bagaimana cara permohonan IMB, 2).Untuk mengetahui penghentian sementara penerbitan izin hotel di Kota Yogyakarta.Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik wawancara.Teknik analisis data dalam penelitia...

Full description

Main Author: Eko Wardo
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: IPEM 15 UMY 079 2015
Subjects:
*79
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=55334
PINJAM
Summary: *97 Tujuan dari penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui bagaimana cara permohonan IMB, 2).Untuk mengetahui penghentian sementara penerbitan izin hotel di Kota Yogyakarta.Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik wawancara.Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis dengan model analisis interaktif, yaitu analisis yang bergerak dalam tiga komponen, yaitu (1) Reduksi Data (reduction), (2) Sajian Data (display) dan (3) Penarikan Kesimpulan dan Verifikasi (conclusion drawing). Hasil analisa data yang didapatkan adalah setiap gedung yang akan berdiri harus memiliki izin dari pemerintah dengan mengajukan terlebih dahulu ijin mendirikan bangunan (IMB). IMB merupakan satu-satunya sarana perizinan yang diperbolehkan dalam penyelenggaraan bangunan gedung., yang menjadi alai pengehdali penyelenggaraan bangunan gedung. Proses pemberian IMB harus mengikuti prinsip-prinsip pelayanan prima dan murah/terjangkau. Permohonan IMB gedung merupakaa proses awal mendapatkan IMB gedung. Saat proses perizinan, pemerintah daerah mendata sekaligus mandaftar bangunan gedung dalam database bangunan gedung. Kegiatan pendanaan bangunan gedung dimaksudkan untuk tertib administratif pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung, serta sistem informasi bnagunan gedung pada pemerintah daerah.Maraknya pembangunan hotel dalam rangka meningkatkan sarana, prasarana dan fasilitas pendukung pariwisata dan sebagai daya tarik wisata di Kota Yogyakarta di satu sisi memang dapat meningkatkan perekonomian penduduk seiring bertambahnya lapangan pekerjaan, namun tidak dapat dipungkiri pembangunan hotel berdampak langsung terhadap lingkungan hidup disekitarnya. Masalah lingkungan hidup yang timbul akibat dari aktifitas hotel di Kota Yogyakarta adalah penggunaan energi dan pembuangan limbah (Dinas Pariwisata, 2011). Sejalan dengan semakin banyaknya pertumbuhan hotel maka kebutuhan air tanah akan terus meningkat. Semakin meningkatnya kebutuhan air tanah untuk keperluan hotel, maka dalam beberpa tahun ke depan Kota Yogyakarta akan berpotensi untuk mengalami kekeringan sehingga diberlakukannya penghentian sementara penerbitan izin mendirikan bangunan dan gedung (IMB) untuk hotel dan berlaku tanggal 1 Januari 2014 hingga tanggal 31 Desember 2016.
ISBN: SKR FISIP 079