Otonomi Daerah dan Daerah Otonom

Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan UU, yakni UU No 22 tahun 1999. Sementara itu yang dimaksud dengan Daerah Otonom merupakan kesatuan masyarakat hukum yang...

Full description

Main Author: HAW,Widjaya
Format: Buku Referensi
Language: Bahasa Indonesia
Published: 2014
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=55662
PINJAM
Summary: Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan UU, yakni UU No 22 tahun 1999. Sementara itu yang dimaksud dengan Daerah Otonom merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam Ikatan Negara Kesatuan RI. Sejalan dengan diberlakukannya UU tersebut dan diterapkannya prinsip-prinsip otonomi daerah, maka bersamaan dengan itu pula muncul kendala-kendala yang harus diatas segera, seperti mengenai kesiapan daerah, proporsi perimabngan keuangan pusat daerah, penataan organisasi perangkat daerah, penataan dokumen atau arsip, tata cara pemilihan dan pertanggung jawaban kepala daerah dan masih banyak lagi permasalahan yang menyertai diterapkannya otonomi daerah.
Physical Description: XX,450 HLM,21 CM
ISBN: ISBN:979-421-874-x