Summary: |
*79 Sebagai tenaga medis di rumah sakit, dokter memiliki risiko terhadap penyakit dan kecelakaan akibat kerja melalui kontak dengan pasien dan alat-alat medis. Untuk mengendalikan penyakit dan kecelakaan akibat kerja diperlukan tindakan pencegahan, dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kepatuhan penggunaan APD pada dokter di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Unit II.
Penelitian ini merupakan survei deskriptif dengan rancangan cross sectional. Data kualitatif diambil melalui observasi dan data kuantitatif menggunakan kuesioner pengetahuan dan sikap. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh dokter di lokasi penelitian, berjumlah 40 dokter. Sampel diambil dengan metode total sampling, dengan kriteria inklusi berjumlah 21 dokter, terdiri dari 6 dokter umum dan 15 dokter spesialis. Analisis data untuk mengkategorikan variabel pengetahuan dan sikap menggunakan mean dan standar deviasi ideal yang dibagi dalam 5 kategori, sedangkan untuk variabel kepatuhan menggunakan skor T yang dibagi dalam 2 kategori.
Tiga responden (14,29%) memiliki pengetahuan tinggi, 18 responden (85,71%) memiliki pengetahuan sangat tinggi, 4 responden (19,05%) memiliki sikap baik, dan 17 responden (80,95%) memiliki sikap sangat baik. Pada observasi diperoleh sebanyak 8 tindakan dokter (38,1%) disertai kepatuhan, dan 13 tindakan dokter (61,9%) tidak disertai kepatuhan. Dapat diketahui bahwa pengetahuan dan sikap dokter terhadap penggunaan APD sebagian besar adalah sangat tinggi dan sangat baik, sedangkan kepatuhan dokter dalam penggunaan APD sebagian besar adalah tidak patuh.
Pengetahuan yang sangat tinggi dan sikap yang sangat baik tidak selalu diikuti oleh kepatuhan. Elemen pengawasan sebagai faktor pendukung tingkat kepatuhan perlu ditingkatkan dalam regulasi K3RS khususnya penggunaan APD pada dokter.
|