Summary: |
*187 Gagal ginjal kronis (GGK) adalah suatu keadaan penurunan fungsi ginjal karena adanya kerusakan dari parenkim ginjal yang bersifat kronis dan irreversibel. Penanganan kasus ginjal terutama hemodialisis dan transplantasi organ (ginjal) yang selama ini dianggap sebagai pelayanan berbiaya mahal sudah masuk dalam pembiayaan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui rata-rata biaya terapi gagal ginjal kronis pasien rawat inap di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta yang berada pada kelas terapi 3 dan kesesuaiannya dengan paket pembiayaan kesehatan berdasarkan Permenkes RI No. 69 Tahun 2013. Jenis penelitian adalah observasional dengan rancangan penelitian cross sectional menurut perspektif rumah sakit. Metode pengambilan data dilakukan secara retrospektif menggunakan dokumen rekam medis dan data keuangan pengobatan pasien. Analisis data kesesuaian biaya menggunakan uji statistik t-test pada tingkat kepercayaan 95%. Dalam penelitian ini terdapat 24 pasien dengan 6 kode INA-CBGs yaitu N-1-12-I, N-1-12-II, N-1-20-I, N-4-10-I, N-4-10-II dan N-4-10-III. Rata-rata pembiayaan terapi gagal ginjal kronis di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta pada kelas terapi 3 adalah Rp 3.731.507 ± 769.003 (N-1-12-I), Rp 9.429.750 ± 2.435.912 (N-1-12-II), Rp 6.012.850 ± 2.679.722 (N-1-20-I), Rp 6.527.600 ± 3.365.969 (N-4-10-II) dan Rp 6.466.600 ± 3.261.495 (N-4-10-III). Hasil analisis kesesuaian biaya menyebabkan selisih biaya rumah sakit dan biaya INA-CBGs sebesar Rp 1.500 (N-1-12-I) dan Rp 610.831 (N-4-10-III) dengan p-value > 0,05 sehingga tidak terdapat perbedaan yang signifikan secara statistik. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat kesesuaian biaya riil rumah sakit untuk penyakit gagal ginjal kronis pada kelas terapi 3 dengan biaya INA-CBGs dalam Permenkes No. 69 Tahun 2013 terutama untuk kode N-1-12-I dan N-4-10-III.
|