Summary: |
*173 Diabetes mellitus merupakan penyakit yang sudah menjadi masalah kesehatan masyarakat secara global dan dalam penatalaksanaannya membutuhkan biaya mahal. Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu rakyat dan mensejahterakan rakyat dalam hal pembiayaan kesehatan serta meningkatkan efisiensi dan rasionalitas pengobatan. Masalah yang sering ditemukan dalam penyelenggaraan JKN adalah adanya perbedaan biaya riil terapi dengan tarif paket yang telah ditetapkan pada INA-CBG’s, terutama pada instalasi rawat inap. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui rerata total dan perbedaan biaya terapi diabetes mellitus di rumah sakit dengan tarif INA-CBG’s berdasarkan Permenkes Nomor 69 Tahun 2013.ata pengamatan menunjukkan adanya kenaikan kelas perawatan sejumlah 3 episode perawatan dan penurunan kelas perawatan sejumlah 7 episode perawatan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh rerata total biaya terapi pasien diabetes mellitus dengan kode INA-CBG’S E-4-10-I adalah Rp 3.542.722,22±1.977.000,76 di bawah tarif INA-CBG’s Rp 4.283.245 dengan p value 0,11 (selisih positif), INA-CBG’s E-4-10-II adalah Rp 3.511.625±1.433.464,08 di bawah tarif INA-CBG’s Rp 5.929,287 dengan p value 0,04 (selisih positif) dan INA-CBG’s E-4-10-III adalah Rp 4.164.900,00 di bawah tarif INA-CBG’s Rp 9.603.174 (selisih positif), namun karena hanya terdapat 1 episode perawatan maka nilai p value tidak dapat dilakukan uji. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tidak terdapat perbedaan secara statistik antara rerata biaya riil terapi dan tarif INA-CBG’s pada kode INA-CBG’s E-4-10-I (Rp 3.542.722,22±1.977.000,76) dengan p value 0,11 dan terdapat perbedaan secara statistik pada kode INA-CBG’s E-4-10-II (Rp 3.511.625±1.433.464,08) dengan p value 0,04, sedangkan terdapat selisih positif biaya riil dengan tarif INA-CBG’s pada E-4-10-III (Rp 4.164.900,00) berdasarkan Permenkes Nomor 69 Tahun 2013.
|