PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN

*18 Anak sebagai generasi muda penerus bangsa dan sebagai sumberdaya manusia bagi pembangunan bangsa. Dewasa ini terdapat fenomena social dimasyarakat yaitu tindak pidana pembunuhan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa melainkan pula dilakukan oleh anak-anak baik secara sendiri-sendiri maupun sec...

Full description

Main Author: Mas Agung Sughanda
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: FH 15 UMY 018 2015
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=57265
PINJAM
Summary: *18 Anak sebagai generasi muda penerus bangsa dan sebagai sumberdaya manusia bagi pembangunan bangsa. Dewasa ini terdapat fenomena social dimasyarakat yaitu tindak pidana pembunuhan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa melainkan pula dilakukan oleh anak-anak baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama. Terhadap anak yang melakukan tindak pidana tersebut maka akan dilakukan suatu proses hukum. Dalam suatu kasus tindak pidana pembunuhan yang pelakunya anak, maka hakim mempunyai petimbangan khusus dalam menjatuhkan hukuman terhadap anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap anak dan faktor-faktor penyebab terjadinya disparitas pidana dalam putusan hakim. Metode penelitian skripsi ini menggunakan pendekatan normative menganalisis data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kesimpulan dari hasil penelitian skripsi ini mengenai faktor pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan yaitu hal-hal yang meringankan dan hal-hal yang memberatkan si anak dalam melakukan pembunuhan dan sikap anak dalam persidangan. Dan yang menyebabkan terjadinya disparitas pidana dalam putusan yaitu: karena hakim memiliki kebebasan untuk menentukan berat ringanya pidana (starfmaat) jadi hakim bebas memilih berapa lama hukuman tersebut sampai batas maksimal yang ditentukan oleh undang-undang, kemudian motif yang dilakukan pelaku untuk melakukan pembunuhan berbeda, cara yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana pembunuhan berbeda, benda yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana pembunuhan berbeda
Physical Description: 93 Hal
ISBN: SKR FH 018