ANALISIS YURIDIS PENGALIHAN HAK ATAS KEPEMILIKAN TANAH DAN RUMAH DI KABUPATEN TEMANGGUNG (STUDI KASUS PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN RUMAH DENGAN NOMOR AKTA 09 TAHUN 2014)

Penelitian ini membahas tentang Jual Beli Tanah dan Rumah di Kabupaten Temanggung dengan Akta Nomor 09 Tahun 2014. Pengalihan hak kepemilikan tanah dan rumah di kabupaten temanggung ini menggunakan perjanjian jual beli sewa. Pasal 1 huruf a Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 34/KP/II/8...

Full description

Main Author: Novelya Niken Ragawati
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: FH UMY 2015
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=57389
PINJAM
Summary: Penelitian ini membahas tentang Jual Beli Tanah dan Rumah di Kabupaten Temanggung dengan Akta Nomor 09 Tahun 2014. Pengalihan hak kepemilikan tanah dan rumah di kabupaten temanggung ini menggunakan perjanjian jual beli sewa. Pasal 1 huruf a Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 34/KP/II/80 tentang perijinan jual beli sewa (hire purchase), jual beli dengan angsuran, dan sewa (renting) di sebutkan pengertian perjanjian jual beli sewa, yaitu jual beli barang dimana penjual melaksanakan penjualan barang dengan cara memperhitungkan setiap pembayaran yang di lakukan oleh pembeli dengan pelunasan atas harga yang telah disepakati bersama dan diikat dalam suatu perjanjian, suatu hak milik atas barang tersebut beralih dari penjual kepada pembeli setelah harganya di bayar lunas oleh pembeli kepada penjual. Dalam akta perjanjian jual beli tanah dan rumah Nomor 09 tahun 2014 terdapat unsur perjanjian jual beli sewa yaitu : (1) Adanya jual beli barang, (2) Penjualan dengan memperhitungkan setiap pembayaran, (3) Objek jual beli sewa diserahkan kepada pembeli, (4) Momentum peralihan hak milik setelah pelunasan berakhir.
ISBN: SKR FH