PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PERJUDIAN YANG DILAKUKAN DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI

*30 Kehadiraninternetmemang sangat banyak manfaatnya disamping mempercepat perolehan informasi juga aksesnya yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai bidang kebutuhan hidup lainya, misalnya melalui situs internet digunakan untuk mengirim email, mengerjakan tugas, kreatifitas, dan hiburan. Mudahnya...

Full description

Main Author: Hendri Tovan
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: FH 15 UMY 030 2015
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=57404
PINJAM
Summary: *30 Kehadiraninternetmemang sangat banyak manfaatnya disamping mempercepat perolehan informasi juga aksesnya yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai bidang kebutuhan hidup lainya, misalnya melalui situs internet digunakan untuk mengirim email, mengerjakan tugas, kreatifitas, dan hiburan. Mudahnya menggunkan internet itu sendiri juga membawa dampak buruk. Potensi kejahatan baru juga akan muncul yang disebut dengan istilah cyber crime. Salah satu masalah cyber crime yang sangat marak dan mendapat perhatian berbagai kalangan adalah masalah cyber crime bidang perjudian. Penulisan dalam skripsi ini yang akan menjadi pokok pembahasan adalah bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap pelaku kejahatan cyber crime di bidang perjudian, dan Apa saja hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana cyber crime di bidang perjudian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang.sumber data terdiri dari data primer dan skunder. Hasil dari penelitian penegakan hukum dalam tindak pidana perjudian yang dilakukan dengan teknologi informasi, diharapkan tidak menggunakan Pasal 303 KUHP. karena hanya untuk perjudian yang tidak menggunakan teknologi informasi. Dengan adanya Pasal 27 ayat (2) UU ITE adalah setiap orang yang sengaja dan tanpa hak, yaitu pertama, mendistribusikan, kedua, mentransmisikan, ketiga, membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Untuk menjerat pelaku perjudian serta penyedia jasa perjudian tersebut yang dilakukan dengan teknologi informasi. Kedepanya diharapkan dapat dapat menggunakan Pasal 27 ayat (2) UU ITE karena perjudian melalui teknologi Informasi semakin berkembang pesat dan marak di Indonesia. Kata Kunci : Penegakan Hukum Pidana, Tindak Pidana Perjudian, Teknologi Informasi.
Physical Description: 104 Hal
ISBN: SKR FH 030