Summary: |
*482 Penggunaan obat rasional didefinisikan sebagai penggunaan obat yang tepat, efektif, aman dan ekonomis. Penggunaan obat yang tidak rasional dapat memperburuk kesehatan individu pasien, menyebabkan reaksi obat yang tidak diinginkan, dan dapat menjadi sumber pemborosan anggaran. Untuk mengurangi kerugian akibat penggunaan obat yang tidak rasional di rumah sakit, perlu adanya kerjasama berbagai pihak sehingga akan meningkatkan kualitas kesehatan yang lebih baik dan biaya pengobatan yang lebih efektif. Indikator inti WHO digunakan sebagai acuan dalam penggunaan obat yang rasional yang meliputi indikator peresepan, indikator pelayanan pasien, dan indikator fasilitas kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran dan kesesuaian peresepan obat untuk pasien rawat jalan di RSUD Banyumas berdasarkan indikator WHO 1993.
Penelitian ini merupakan penelitian non eksperimental dengan rancangan deskriptif non analitik.Data berupa resep pasien rawat jalan di instalasi farmasi rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas periode Januari 2013-Januari 2014 sejumlah 600 sampel menggunakan teknik systematic random sampling. Analisis data dilakukan berdasarkan persentase setiap indikator peresepan dan dibandingkan dengan standar WHO.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata jumlah item obat per lembar resep sebesar 2,67 item obat, persentase peresepan obat generik sebesar 48,40%, persentase peresepan antibiotik sebesar 18%, persentase peresepan sediaan injeksi sebesar 2,66%, persentase peresepan obat sesuai formularium sebesar 81,50%. Berdasarkan hasil penelitian, indikator peresepan yang memenuhi standar WHO adalah indikator peresepan antibiotik, sedangkan indikator rata-rata jumlah item obat per resep, indikator peresepan obat generik, indikator peresepan sediaan injeksi dan indikator peresepan obat sesuai dengan formularium belum memenuhi standar WHO.
|