Summary: |
*134 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan fiqh terhadap pendayagunaan dana zakat dan infaq dalam pemberdayaan Ekonomi kaum Dhuafa oleh Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa Cabang yogyakarta.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan di Dompet Dhuafa Yogyakarta dengan pendekatan penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini metode pengumpulan data yaitu, observasi, wawancara, dokumentasi serta analisis.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penerapan fiqh yang digunakan oleh Dompet Dhuafa pada Praktek pendayagunaan zakat produktif yaitu mashlahah mursalah karena zakat produktif itu membawa kepada kemaslahatan maka fiqh membolehkannya, walaupun tidak ada nash yang menjelaskan tentang zakat produktif. Program pemberdayaan ekonomi Dompet Dhuafa dalam memberdayakan masyarakat tidak mampu (dhuafa), telah berdampak terhadap kemaslahatan yaitu peningkatan pendapatan masyarakat kurang mampu.
Sedangkan pendayagunaan dana zakat yang dijalankan oleh Dompet Dhuafa dari perencanaannya, pengelolaannya serta evaluasi sudah sesuai dengan syariah. Selama pengelolaannya itu berdasarkan hukum zakat itu sendiri. Walaupun ada beberapa hal yang harus dikaji kembali pada aspek pengelolaannya. Seperti pada penentuan penerima manfaat, mereka yang berhak menerima zakat produktif bukan hanya mereka yang memiliki sedikit penghasilan, melainkan mereka yang tidak berpenghasilan. Para mustahik harus diberdayakan karena harta umat yang diamanahkan kepada Dompet Dhuafa harus tersalurkan kepada mereka yang berhak untuk mendapatkannya, bukan hanya dalam bentuk konsumtif saja melainkan produktif. Untuk itu Dompet Dhuafa dengan sember daya manusianya yang memiliki potensi dibidangnya, haru bisa membimbing para mustahik agar bisa produktif
|