Summary: |
*157 Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara rinci apa saja kriteria pembiayaan bermasalah pada pembiayaan mudharabah di BPRS BDW beserta sebab-sebab terjadinya dan juga strategi yang digunakan untuk menyelesaikannya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, metode pengumpulan data yaitu metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Keabsahan data dalam penelitian ini ditentukan dengan cara perpanjangan pengamatan, ketekunan pengamatan, dan triangulasi, analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif analitik. Objek dalam penelitian ini adalah bagian remidial dan pengelola BPRS BDW, dan subjek penelitian ini adalah strategi penyelesaian pembiayaan mudharabah bermasalah.Dari hasil penelitian dilapangan didapatkan ada beberapa kriteria pembiayaan mudharabah yang bermasalah yang ada di BPR Syariah BDW yakni kurang lancar, diragukan dan macet yang masing masing dinilai berdasarkan dua faktor yaitu berdasarkan kemampuan membayar dan berdasarkan dokumentasi dan informasi. Diketahui penyebab terjadinya pembiayaan mudharabah bermasalah ada dua faktor yakni faktor alam dapat berupa bencana alam, fluktuasi ekonomi, musibah dll dan faktor manusia berasal dari nasabah dapat berupa moral hazard dll dan dari pihak bank dapat berupa kesalahan dalam analisis dan pemahaman nasabah beserta usahanya dan penilaian terhadap usaha nasabah. BPR Syariah BDW memiliki beberapa strategi dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah yang terjadi pada pembiayaan mudharabah diantaranya, pendekatan kekeluargaan, analisis ulang, restrukturisasi apabila usaha nasabah dirasa masih prospek dan ada itikad baik dari nasabah, Surat Peringatan, hingga tahap pelelangan.
|