Summary: |
*245 Pajak adalah kontribusi wajib kepada kas Negara oleh Orang Pribadi atau Badan yang digunakan untuk pembangunan dengan dapat dipaksakan dengan undang-undang. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh kesadaran membayar pajak, pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan pajak, persepsi atas efektifitas sistem pajak, tingkat kepercayaan kepada pemerintah, sanski pajak dan keadilan pajak tehadap kemauan membayar pajak. Penelitian dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebumen. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuisioner. Kuisioner yang dibagikan sebanyak 100 kuisioner. Alat analisis yang digunakan adalah Statistical Package for Social Sciences SPSS 16 dengan data yang diolah sebanyak 64 kuisioner.
Berdasarkan analisis data menunjukkan bahwa kesadaran membayar pajak, pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan pajak, tingkat kepercayaan kepada pemerintah, sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kemauan membayar pajak. Sedangkan variabel persepsi atas efektifitas sistem pajak dan keadilan pajak berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap kemauan membayar pajak.
|