Summary: |
*229 Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi regional yang telah berintegrasi dalam bidang ekonomi, social, dan hukum yang terdiri dari 10 negara yang masuk keanggotannya. Berdirinya pilar ASEAN Security Community menandai kematangan ASEAN menjadi salah satu organisasi internasional regional yang terkemuka.
Akan Tetapi, dengan berdirinya pilar tersebut tidak menghentikan permasalahan kemanan manusia yang terus berkembang dan semakin kompleks dalam satu dekade terakhir. Human trafficking hadir sebagai permasalahan kemanan manusia yang terus mengancam keutuhan regional ASEAN.
Mengemukannya permasalahan human trafficking tidak terlepas dari peran negara-negara di Asia Tenggara terhadap permasalahan ini. Negara-negara di Asia Tenggara menjadi negara penghasil kasus human trafficking yang ditersebar keluar negeri. Pria, wanita, dan anak-anak merupakan sasaran utama dari pelaku human trafficking untuk diperjual belikan sebagai budak, pekerja seks, dan lebih parahnya diperjualbelikan organnya.
|