Amandemen UUD 45 : Menuju Konstitusi yang Berkedaulatan Rakyat

UUD 45 yang diberlakukan kebali sejak 5 Juli 1959 -- lewat Dekrit presiden (Soekarno) awalnya diyakini sebagai UUD yang telah sempurna, karenanya diyakini dapat menciptakan stabilitas pemerintahan. namun dalam sejarah perjalanan berbangsa dan bernegara selama lebih dari empat dekade sejak UUD 45 dib...

Full description

Main Author: RANADIREKSA, Hendarmin
Format: Buku Teks
Language: Bahasa Indonesia
Published: Yayasan Pancur Siwah 2002
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=60026
PINJAM
Summary: UUD 45 yang diberlakukan kebali sejak 5 Juli 1959 -- lewat Dekrit presiden (Soekarno) awalnya diyakini sebagai UUD yang telah sempurna, karenanya diyakini dapat menciptakan stabilitas pemerintahan. namun dalam sejarah perjalanan berbangsa dan bernegara selama lebih dari empat dekade sejak UUD 45 diberlakukan kembali stabilitas yang didambakan tidak kunjung datang. di era orde lama gejolak dan kemelut politik tidak pernah reda. di era orde baru, stabilitas yang diartikan sebagai situasi tanpa gejolak yang sekan terpelihara dengan baik dimungkinkan karena kuatnya represi. Reformasi yang maknanya adalah "membentuk kembali" berlaku pula bagi konstitusi negara.
Physical Description: 248
ISBN: ISBN:979-97096-4-4